Konsep Hak Asasi Manusia dan Kewajiban Asasi Manusia
Makna Hak Asasi Manusia
Wacana Jusuf kalla :
- Perlu adanya harmonisasi antara hak dan kewajiban asasi manusia
- Perlu diingat pasal 28 J ayat 1 dan 2
- Wajib menghormati hak asasi manusia
- adanya batasan dalam menjalankan hak dan kebebasan sesuai dengan undang-undang yang diberlakukan
- penegakan hak dan kewajiban asasi manusia
UU No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia Anugrah Tuhan
Fakta mengenai Hak Asasi Manusia
- Dilarang membunuh diri sendiri maupun orang lain
- Keingian bebas atau merdeka
- Kehidupan yang sejahtera
Jan Materson mengatakan bahwa, hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat dalam diri manusia
Ciri – ciri hak asasi manusia :
- Hakiki
- Universal
- Tidak dapat dicabut
- Tidak dapat dibagi
Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang RI no. 39 tahun 1999 tentang HAM
- Kewajiban asasi manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya HAM
Subtansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia
- Nilai dasar berkaitan dengan Hakikat kelima sila pancasila (dasar pancasila)
- Nilai Instrumental, pedoman dalam pelaksanaan kelima sila pancasila (instrumental pancasila)
- Nilai Praksis , realisasi nilai-nilai sila pancasila (praksis sila-sila pancasila)